Tafsir Jalalain Terjemah Surat At Taubah ayat 31 sampai dengan 60
{ اتخذوا أحبارهم } علماء اليهود { ورهبانهم } عباد النصارى { أربابا من دون الله } حيث اتبعوهم في تحليل ما حرم الله وتحريم ما أحل { والمسيح ابن مريم وما أمروا } في التوراة والإنجيل { إلا ليعبدوا } أي بأن يعبدوا { إلها واحدا لا إله إلا هو سبحانه } تنزيها له { عما يشركون }
031. (Mereka menjadikan orang-orang alimnya) dimaksud adalah ulama-ulama Yahudi (dan rahib-rahib mereka) para pendeta Nasrani (sebagai tuhan selain Allah) karena para pengikut agama Yahudi dan Nasrani mengikuti mereka dalam hal menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh-Nya (dan juga mereka mempertuhankan Almasih putra Maryam, padahal mereka tidak diperintahkan) oleh kitab Taurat dan kitab Injil mereka (melainkan hanya menyembah) maksudnya mereka disuruh supaya menyembah (Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan selain Dia, Maha Suci Allah) lafadz subhaanahu mengandung arti menyucikan Allah (dari apa yang mereka persekutukan).
{ يريدون أن يطفئوا نور الله } شرعه وبراهينه { بأفواههم } بأقوالهم فيه { ويأبى الله إلا أن يتم } يظهر { نوره ولو كره الكافرون } ذلك
032. (Mereka berkehendak memadamkan cahaya/agama Allah) yakni syariat dan bukti-bukti-Nya (dengan mulut mereka) melalui perkataan-perkataan mereka dalam hal ini (dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan) memenangkan (cahaya-Nya walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai) hal tersebut.
{ هو الذي أرسل رسوله } محمدا صلى الله عليه و سلم { بالهدى ودين الحق ليظهره } يعليه { على الدين كله } جميع الأديان المخالفة له { ولو كره المشركون } ذلك
033. (Dialah yang telah mengutus rasul-Nya) yakni Nabi Muhammad (dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya) Dialah yang meninggikan agama-Nya (atas segala agama) semua agama yang berbeda dengan agama-Nya (walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai) hal tersebut.
{ يا أيها الذين آمنوا إن كثيرا من الأحبار والرهبان ليأكلون } يأخذون { أموال الناس بالباطل } كالرشا في الحكم { ويصدون } الناس { عن سبيل الله } دينه { والذين } مبتدأ { يكنزون الذهب والفضة ولا ينفقونها } أي الكنوز { في سبيل الله } أي لا يؤدون منها حقه من الزكاة والخبر { فبشرهم } أخبرهم { بعذاب أليم } مؤلم
034. (Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan) yakni mengambil (harta benda orang lain dengan cara yang batil) seperti menerima suap dalam memutuskan hukum (dan mereka menghalang-halangi) manusia (dari jalan Allah) dari agama-Nya. (Dan orang-orang) lafal ini menjadi mubtada/permulaan kata (yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya) dimaksud ialah menimbunnya (pada jalan Allah) artinya mereka tidak menunaikan hak zakatnya dan tidak membelanjakannya ke jalan kebaikan (maka beritahukanlah kepada mereka) beritakanlah kepada mereka (akan siksa yang pedih) yang amat menyakitkan.
{ يوم يحمى عليها في نار جهنم فتكوى } تحرق { بها جباههم وجنوبهم وظهورهم } وتوسع جلودهم حتى توضع عليها كلها ويقال لهم { هذا ما كنزتم لأنفسكم فذوقوا ما كنتم تكنزون } أي جزاءه
035. (Pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka Jahanam lalu disetrika) dibakar (dengannya dahi, lambung dan punggung mereka) bakaran emas-perak itu merata mengenai seluruh kulit tubuh mereka lalu dikatakan kepada mereka ("Inilah harta benda kalian yang kalian simpan untuk diri kalian sendiri, maka rasakanlah sekarang akibat dari apa yang kalian simpan itu") sebagai pembalasannya.
{ إن عدة الشهور } المعتد بها للسنة { عند الله اثنا عشر شهرا في كتاب الله } اللوح المحفوظ { يوم خلق السماوات والأرض منها } أي الشهور { أربعة حرم } محرمة ذو القعدة وذو الحجةوالمحرم ورجب { ذلك } أي تحريمها { الدين القيم } المستقيم { فلا تظلموا فيهن } أي الأشهر الحرم { أنفسكم } بالمعاصي فإنها فيها أعظم وزرا وقيل في الأشهر كلها { وقاتلوا المشركين كافة } جميعا في كل الشهور { كما يقاتلونكم كافة واعلموا أن الله مع المتقين } بالعون والنصر
036. (Sesungguhnya bilangan bulan) jumlah bulan pertahunnya (pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam Kitabullah) dalam Lohmahfuz (di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya) bulan-bulan tersebut (empat bulan suci) yang disucikan, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab. (Itulah) penyucian bulan-bulan yang empat tersebut (agama yang lurus) artinya agama yang mustaqim (maka janganlah kalian menganiaya dalam bulan-bulan tersebut) dalam bulan-bulan yang empat itu (diri kalian sendiri) dengan melakukan kemaksiatan. Karena sesungguhnya perbuatan maksiat yang dilakukan dalam bulan-bulan tersebut dosanya lebih besar lagi. Menurut suatu penafsiran disebutkan bahwa dhamir fiihinna kembali kepada itsnaa `asyara, artinya dalam bulan-bulan yang dua belas itu (dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya) seluruhnya dalam bulan-bulan yang dua belas itu (sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang takwa) pertolongan dan bantuan-Nya selalu menyertai mereka.
{ إنما النسيء } أي التأخير لحرمة شهر إلى آخر كما كانت الجاهلية تفعله من تأخير حرمة المحرم إذا هل وهم في القتال إلى صفر { زيادة في الكفر } لكفرهم بحكم الله فيه { يضل } بضم الياء وفتحها { به الذين كفروا يحلونه } أي النسيء { عاما ويحرمونه عاما ليواطئوا } يوافقوا بتحليل شهر وتحريم آخر بدله { عدة } عدد { ما حرم الله } من الأشهر فلا يزيدوا على تحريم أربعة ولا ينقصوا ولا ينظروا إلى أعيانها { فيحلوا ما حرم الله زين لهم سوء أعمالهم } فظنوه حسنا { والله لا يهدي القوم الكافرين }
037. (Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu) yaitu menangguhkan kesucian bulan haram tersebut kepada bulan yang lain seperti tradisi yang biasa dilakukan pada zaman jahiliah. Mereka biasa mengakhirkan kesucian bulan Muharam, bilamana waktu bulan Muharam tiba sedangkan mereka masih dalam peperangan, maka mereka memindahkan kesucian bulan Muharam kepada bulan Safar (adalah menambah kekafiran) karena kekafiran terhadap ketentuan hukum yang telah ditetapkan Allah dalam bulan Muharam itu (disesatkan) dapat dibaca yadhallu dan dapat pula dibaca yadhillu (orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkan) perbuatan mengundur-undurkan itu (pada suatu tahun dan mereka mengharamkannya pada tahun yang lain agar mereka dapat menyesuaikan) supaya penghalalan dan pengharaman bulan mereka dan pergantiannya cocok (dengan bilangan) hitungan (yang Allah mengharamkannya) yakni bulan-bulan yang diharamkan oleh Allah. Dalam hal ini mereka tidak menambah-nambahkan atas empat bulan yang diharamkan itu dan pula mereka tidak menguranginya hanya mereka tidak memperhatikan lagi ketentuan-ketentuan waktu yang telah ditetapkan Allah (maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. Setan menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka yang buruk itu) sehingga mereka menduganya sebagai perbuatan yang baik (Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir).
ونزل لما دعا النبي صلى الله عليه و سلم إلى غزوة تبوك وكانوا في عسرة وشدة حر فشق عليهم { يا أيها الذين آمنوا ما لكم إذا قيل لكم انفروا في سبيل الله اثاقلتم } بإدغام التاء في الأصل في المثلثة واجتلاب همزة الوصل أي تباطأتم وملتم عن الجهاد { إلى الأرض } والقعود فيها والاستفهام للتوبيخ { أرضيتم بالحياة الدنيا } ولذاتها { من الآخرة } أي بدل نعيمها { فما متاع الحياة الدنيا في } جنب متاع { الآخرة إلا قليل } حقير
038. Ayat ini diturunkan sewaktu Nabi menyeru kaum muslimin untuk berangkat ke perang Tabuk sedangkan pada saat itu udara sangat panas dan cuacanya sulit sehingga hal itu membuat mereka berat untuk melakukannya (Hai orang-orang yang beriman apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kalian, "Berangkatlah untuk berperang pada jalan Allah lalu kalian merasa berat) lafadz itstsaaqaltum pada asalnya tatsaaqaltum kemudian huruf ta diganti dengan huruf tsa lalu diidgamkan atau digabungkan dengan huruf tsa yang asli setelah itu ditarik hamzah washal sehingga jadilah itstsaaqaltum. Artinya kalian malas dan enggan untuk melakukan jihad (dan ingin tinggal di tempat kalian saja?) artinya ingin tetap di tempat tinggal, istifham/kata tanya pada permulaan ayat mengandung makna taubikh/celaan. (Apakah kalian puas dengan kehidupan di dunia) dengan kesenang-kesenangannya (sebagai ganti kehidupan akhirat?) sebagai ganti kenikmatan ukhrawi (padahal kenikmatan hidup di dunia ini di) dibandingkan dengan kenikmatan (akhirat hanyalah sedikit") sangat kecil dan tidak ada artinya.
{ إلا } بإدغام لا في نون إن الشرطية في الموضعين { تنفروا } تخرجوا مع النبي صلى الله عليه و سلم للجهاد { يعذبكم عذابا أليما } مؤلما { ويستبدل قوما غيركم } أي يأت بهم بدلكم { ولا تضروه } أي الله أو النبي صلى الله عليه و سلم { شيئا } بترك نصره فإن الله ناصر دينه { والله على كل شيء قدير } ومنه نصر دينه ونبيه
039. (Jika) lafal illaa di sini pada asalnya ialah gabungan antara in syarthiyah dan laa nafi (kalian tidak berangkat) keluar bersama dengan Nabi untuk melakukan jihad (niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksaan yang pedih)) yang menyakitkan (dan diganti-Nya kalian dengan kaum yang lain) artinya Allah akan mendatangkan kaum yang lain sebagai pengganti kalian (dan kalian tidak dapat memberi kemudaratan kepada-Nya) yakni kepada Allah atau kepada Nabi saw. (sedikit pun) dikarenakan kalian tidak mau membantunya, maka sesungguhnya Allahlah yang akan menolong agama-Nya (Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) yang antara lain ialah menolong agama dan Nabi-Nya.
{ إلا تنصروه } أي النبي صلى الله عليه و سلم { فقد نصره الله إذ } حين { أخرجه الذين كفروا } من مكة أي ألجؤوه إلى الخروج لما أرادوا قتله أو حبسه أو نفيه بدار الندوة { ثاني اثنين } حال أي أحد اثنين والآخر أبوبكر - المعنى نصره الله في مثل تلك الحالة فلا يخذله في غيرها - { إذ } بدل من إذ قبله { هما في الغار } نقب في جبل ثور { إذ } بدل ثان { يقول لصاحبه } أبي بكر وقد قال له لما رأى أقدام المشركين : لو نظر أحدهم تحت قدميه لأبصرنا { لا تحزن إن الله معنا } بنصره { فأنزل الله سكينته } طمأنينته { عليه } قيل على النبي صلى الله عليه و سلم وقيل على أبي بكر { وأيده } أي النبي صلى الله عليه و سلم { بجنود لم تروها } ملائكة في الغار ومواطن قتاله { وجعل كلمة الذين كفروا } أي دعوة الشرك { السفلى } المغلوبة { وكلمة الله } أي كلمة الشهادة { هي العليا } الظاهرة الغالبة { والله عزيز } في ملكه { حكيم } في صنعه
040. (Jika kalian tidak menolongnya) yakni Nabi Muhammad (maka sesungguhnya Allah telah menolongnya, yaitu ketika) sewaktu (orang-orang kafir mengeluarkannya) dari Mekah, artinya mereka memaksanya supaya keluar dari Mekah sebagai tindak lanjut dari rencana yang telah mereka musyawarahkan di Darun Nadwah, yaitu membunuh, menahan atau mengusirnya (sedangkan dia salah seorang dari dua orang) lafal ayat ini menjadi hal/keterangan keadaan; maksudnya sewaktu dia menjadi salah seorang dari dua orang sedangkan yang lainnya ialah Abu Bakar. Pengertian yang tersirat dari ayat ini ialah semoga Allah menolongnya dalam keadaan seperti itu, maka semoga pula Dia tidak membiarkannya dalam keadaan yang lainnya. (Ketika) menjadi badal/kata ganti daripada lafal idz yang sebelumnya (keduanya berada dalam gua) di bukit Tsur (di waktu) menjadi badal daripada idz yang kedua (dia berkata kepada temannya,) kepada Abu Bakar yang pada saat melihat kaki kaum musyrikin ia berkata kepada Nabi , "Seandainya salah seorang daripada mereka melihat ke arah bawah telapak kakinya niscaya dia akan dapat melihat kita berdua." ("Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.") melalui pertolongan-Nya. (Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya) rasa aman (kepadanya) menurut suatu pendapat dikatakan bahwa dhamir di sini kembali kepada Nabi Muhammad sedangkan menurut pendapat yang lain kembali kepada Abu Bakar (dan membantunya) yakni Nabi Muhammad (dengan tentara yang kalian tidak melihatnya) yaitu para malaikat, di dalam gua tersebut dan di medan-medan pertempuran yang dialaminya (dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir) yaitu seruan kemusyrikan (itulah yang rendah) yakni kalah. (Dan kalimat Allah) kalimat syahadat (itulah yang tinggi) yang tampak dan menang. (Allah Maha Perkasa) dalam kerajaan-Nya (lagi Maha Bijaksana) di dalam penciptaan-Nya.
{ انفروا خفافا وثقالا } نشاطا وغير نشاط وقيل أقوياء وضعفاء أو أغنياء وفقراء وهي منسوخة بآية ( ليس على الضعفاء ) { وجاهدوا بأموالكم وأنفسكم في سبيل الله ذلكم خير لكم إن كنتم تعلمون } أنه خير لكم فلا تثاقلوا ونزل في المنافقين الذين تخلفوا :
ونزل في المنافقين الذين تخلفوا :
041. (Berangkatlah kalian baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat) dalam keadaan bersemangat atau pun dalam keadaan tidak bersemangat. Menurut penafsiran yang lain dikatakan bahwa arti ayat ini ialah baik dalam keadaan kuat maupun dalam keadaan lemah atau baik dalam keadaan berkecukupan maupun dalam keadaan kekurangan. Akan tetapi ayat ini dinasakh oleh firman Allah yang lain, yaitu, "Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah..." (Q.S. At-Taubah 91). (dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui) bahwasanya hal ini lebih baik bagi diri kalian, oleh sebab itu jangan sekali-kali kalian merasa berat. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan sikap orang-orang munafik, yaitu mereka yang enggan pergi berperang.
{ لو كان } ما دعوتهم إليه { عرضا } متاعا من الدنيا { قريبا } سهل المأخذ { وسفرا قاصدا } وسطا { لاتبعوك } طلبا للغنيمة { ولكن بعدت عليهم الشقة } المسافة فتخلفوا { وسيحلفون بالله } إذا رجعتم إليهم { لو استطعنا } الخروج { لخرجنا معكم يهلكون أنفسهم } بالحلف الكاذب { والله يعلم إنهم لكاذبون } في قولهم ذلك
042. (Kalau) apa yang engkau serukan kepada mereka itu (berupa keuntungan) yaitu harta duniawi (yang mudah diperoleh) gampang diraih (dan perjalanan yang tidak berapa jauh) artinya pertengahan (pastilah mereka mengikutimu) dengan niat untuk mendapatkan ganimah (tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka) karena itu mereka tidak mau ikut. (Mereka akan bersumpah atas nama Allah) bilamana kalian kembali kepada mereka ("Jika kami sanggup) berangkat (tentulah kami berangkat bersama-sama kalian." Mereka membinasakan diri mereka sendiri) dengan sumpah dusta (dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang dusta) dalam perkataan mereka yang demikian itu.
وكان صلى الله عليه و سلم أذن لجماعة في التخلف باجتهاد منه فنزل عتابا له وقدم العفو تطمينا لقلبه { عفا الله عنك لم أذنت لهم } في التخلف وهلا تركتهم { حتى يتبين لك الذين صدقوا } في العذر { وتعلم الكاذبين } فيه
043. Rasulullah memberi izin kepada segolongan orang-orang untuk tidak ikut berjihad yang keputusannya ini berdasarkan ijtihad dari diri beliau sendiri. Maka turunlah wahyu kepada Rasulullah sebagai teguran hanya saja Allah di dalam wahyu-Nya kali ini mendahulukan maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya; dimaksud sebagai penenang hati. (Semoga Allah memaafkanmu, mengapa kamu memberi izin kepada mereka) untuk tidak ikut berjihad dan mengapa kamu tidak membiarkan mereka (sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar) dalam keuzurannya (dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?) dalam hal ini.
{ لا يستأذنك الذين يؤمنون بالله واليوم الآخر } في التخلف عن { أن يجاهدوا بأموالهم وأنفسهم والله عليم بالمتقين }
044. (Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu) untuk tidak ikut (berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa).
{ إنما يستأذنك } في التخلف { الذين لا يؤمنون بالله واليوم الآخر وارتابت } شكت { قلوبهم } في الدين { فهم في ريبهم يترددون } يتحيرون
045. (Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu) untuk tidak ikut berjihad (hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian dan merasa ragu) yakni ragu-ragu (hatinya) akan kebenaran agama Islam (karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguannya) artinya mereka selalu bingung di dalam menentukan sikapnya.
{ ولو أرادوا الخروج } معك { لأعدوا له عدة } أهبة من الآلة والزاد { ولكن كره الله انبعاثهم } أي لم يرد خروجهم { فثبطهم } كسلهم { وقيل } لهم { اقعدوا مع القاعدين } المرضى والنساء والصبيان أي قدر الله تعالى ذلك
046. (Dan jika mereka mau berangkat) bersamamu (tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu) niscaya mereka akan mempersiapkan alat-alat perang dan perbekalan (tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka) artinya Dia tidak menghendaki mereka berangkat (maka Allah melemahkan keinginan mereka) Allah membuat mereka malas (dan dikatakan) kepada mereka ("Tinggallah kalian bersama orang-orang yang tinggal itu.") yaitu orang-orang yang sakit, kaum wanita dan anak-anak kecil. Artinya Allah telah menakdirkan hal tersebut.
{ لو خرجوا فيكم ما زادوكم إلا خبالا } فسادا بتخذيل المؤمنين { ولأوضعوا خلالكم } أي أسرعوا بينكم بالمشي بالنميمة { يبغونكم } يطلبون لكم { الفتنة } بإلقاء العداوة { وفيكم سماعون لهم } ما يقولون سماع قبول { والله عليم بالظالمين }
047. (Jika mereka berangkat bersama-sama kalian, niscaya mereka tidak menambah kalian selain dari kekacauan) yaitu kerusakan melalui hasutan yang mereka lancarkan kepada kaum mukminin guna melemahkan semangat juangnya (dan niscaya mereka akan bergegas-gegas maju ke muka di celah-celah barisan kalian untuk melancarkan adu domba (mereka menghendaki kalian) yakni mempunyai tujuan supaya kalian (menjadi kacau) melalui siasat adu dombanya (sedangkan di antara kalian ada orang-orang yang suka mendengarkan perkataan mereka) artinya mau menerima apa yang mereka katakan. (Dan Allah mengetahui orang-orang yang lalim).
{ لقد ابتغوا } لك { الفتنة من قبل } أول ما قدمت المدينة { وقلبوا لك الأمور } أي أجالوا الفكر في كيدك وإبطال دينك { حتى جاء الحق } النصر { وظهر } عز { أمر الله } دينه { وهم كارهون } له فدخلوا فيه ظاهرا
048. (Sesungguhnya mereka selalu ingin menjerumuskanmu) dirimu (ke dalam kekacauan sejak dahulu) yaitu semenjak kamu datang di Madinah (dan mereka mengatur berbagai macam tipu daya untuk merusakmu) mereka selalu berupaya untuk menipumu dan membatalkan agamamu (hingga datanglah kebenaran) yaitu pertolongan Allah (dan menanglah) berjayalah (perkara Allah) yakni agama-Nya (padahal mereka tidak menyukai)nya. Akhirnya dengan terpaksa mereka masuk Islam akan tetapi hanya lahiriah saja.
{ ومنهم من يقول ائذن لي } في التخلف { ولا تفتني } وهو الجد بن قيس قال له النبي صلى الله عليه و سلم : [ هل لك في جلاد بني الأصفر ؟ ] فقال : إني مغرم بالنساء وأخشى إن رأيت نساء بني الأصفر أن لا أصبر عنهن فأفتن قال تعالى { ألا في الفتنة سقطوا } بالتخلف وقرىء سقط { وإن جهنم لمحيطة بالكافرين } لا محيص لهم عنها
049. (Di antara mereka ada orang yang berkata, "Berilah saya izin) untuk tidak ikut berperang (dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.") orang yang mengatakan demikian ialah Jaddu bin Qais. Nabi saw. telah berkata kepadanya, "Apakah kamu mampu sabar di dalam memerangi orang-orang kulit kuning (putih)?" Maka Jaddu menjawab, "Sesungguhnya saya tidak tahan menghadapi wanita dan saya takut bilamana melihat wanita kulit kuning tidak dapat menahan diri sehingga saya terjerumus ke dalam fitnah." Maka Allah berfirman (Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah) karena tidak ikut berangkat. Menurut suatu qiraat lafal saqathuu dibaca saqatha. (Dan sesungguhnya Jahanam itu betul-betul meliputi orang-orang kafir) tidak ada sesuatu pun yang dapat menyelamatkan mereka dari neraka Jahanam.
{ إن تصبك حسنة } كنصر وغنيمة { تسؤهم وإن تصبك مصيبة } شدة { يقولوا قد أخذنا أمرنا } بالحزم حين تخلفنا { من قبل } قبل هذه المعصية { ويتولوا وهم فرحون } بما أصابك
050. (Jika kamu mendapat sesuatu kebaikan) seperti mendapat kemenangan dan ganimah (mereka merasa tidak senang karenanya dan jika kamu ditimpa oleh suatu bencana) yaitu keadaan yang kritis (mereka berkata, "Sesungguhnya kami telah memikirkan urusan kami) secara matang sewaktu kami tidak ikut berangkat (sebelumnya.") sebelum terjadinya bencana ini (kemudian mereka berpaling dengan rasa gembira) atas musibah yang telah menimpamu.
{ قل } لهم { لن يصيبنا إلا ما كتب الله لنا } إصابته { هو مولانا } ناصرنا ومتولي أمورنا { وعلى الله فليتوكل المؤمنون }
051. (Katakanlah,) kepada mereka ("Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami) yaitu bencana. (Dialah pelindung kami) yang menolong dan yang mengatur urusan-urusan kami (dan hanya kepada Allahlah orang-orang yang beriman harus bertawakal.")
{ قل هل تربصون } فيه حذف إحدى التاءين من الأصل أي تنتظرون أن يقع { بنا إلا إحدى } العاقبتين { الحسنيين } تثنية حسنى تأنيث أحسن : النصر أو الشهادة { ونحن نتربص } ننتظر { بكم أن يصيبكم الله بعذاب من عنده } بقارعة من السماء { أو بأيدينا } بأن يؤذن لنا في قتالكم { فتربصوا } بنا ذلك { إنا معكم متربصون } عاقبتكم
052. (Katakanlah, "Tidak ada yang kalian tunggu-tunggu) asal kata tarabbashuuna adalah tatarabbashuuna, kemudian salah satu huruf ta-nya dibuang sehingga jadilah tarabbashuuna, artinya, tiada sesuatu pun yang kalian tunggu-tunggu akan terjadi (bagi kami kecuali salah satu) akibat (dari dua kebaikan) lafadz husnayayni adalah bentuk kata tatsniyah dari lafadz husnaa, dan sekaligus adalah bentuk muannats dari lafadz ahsan; yang dimaksud ialah mendapat kemenangan atau gugur sebagai syuhada. (Dan kami menunggu-nunggu) menanti-nanti (bagi kalian bahwa Allah akan menimpakan kepada kalian azab dari sisi-Nya) melalui azab yang turun dari langit (atau azab dengan tangan kami) melalui perintah-Nya yang mengizinkan kami untuk memerangi kalian. (Sebab itu tunggulah) hal tersebut dari kami (sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersama kalian.") akibat yang akan kalian terima.
{ قل أنفقوا } في طاعة الله { طوعا أو كرها لن يتقبل منكم } ما أنفقتموه { إنكم كنتم قوما فاسقين } والأمر هنا بمعنى الخبر
053. (Katakanlah, "Nafkahkanlah harta kalian) demi taat kepada Allah (baik dengan sukarela atau pun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kalian) harta yang telah kalian nafkahkan itu. (Sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang fasik.") kalimat perintah di sini mengandung makna kalimat berita.
{ وما منعهم أن تقبل } بالياء والتاء { منهم نفقاتهم إلا أنهم } فاعل وأن تقبل مفعول { كفروا بالله وبرسوله ولا يأتون الصلاة إلا وهم كسالى } متثاقلون { ولا ينفقون إلا وهم كارهون } النفقة لأنهم يعدونها مغرما
054. (Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima) dapat dibaca yuqbala dan dapat pula dibaca tuqbala (dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka) lafadz annahum menjadi fa'il/subjek sedangkan lafadz an tuqbala objek/maf'ulnya (kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan salat melainkan dengan malas) dengan berat melakukannya (dan tidak pula menafkahkan harta mereka melainkan dengan rasa enggan) untuk berinfak, karena mereka menganggapnya sebagai suatu kerugian.
{ فلا تعجبك أموالهم ولا أولادهم } أي لا تستحسن نعمنا عليهم فهي استدراج { إنما يريد الله ليعذبهم } أي أن يعذبهم { بها في الحياة الدنيا } بما يلقون في جمعها من المشقة وفيها من المصائب { وتزهق } تخرج { أنفسهم وهم كافرون } فيعذبهم في الآخرة أشد العذاب
055. (Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu) artinya jangan sekali-kali kamu menganggap baik nikmat-nikmat Kami yang telah kami limpahkan kepada mereka, karena sesungguhnya hal itu adalah istidraj (Sesungguhnya Allah bermaksud menimpakan azab kepada mereka) yakni hendak mengazab mereka (dengan memberi harta benda dan anak-anak itu di dunia) melalui jerih payah yang mereka alami di dalam mengumpulkannya, dan sekaligus di dalamnya terkandung berbagai malapetaka dan musibah (dan kelak akan melayang) yakni dicabut (nyawa mereka, sedangkan mereka dalam keadaan kafir) maka Allah akan mengazab mereka di akhirat dengan siksaan yang amat keras.
{ ويحلفون بالله إنهم لمنكم } أي مؤمنون { وما هم منكم ولكنهم قوم يفرقون } يخافون أن تفعلوا بهم كالمشركين فيحلفون تقية
056. (Dan mereka/orang-orang munafik bersumpah dengan nama Allah bahwa sesungguhnya mereka termasuk golongan kalian) yakni mengaku sebagai orang-orang mukmin (padahal mereka bukanlah dari golongan kalian akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut kepada kalian) artinya mereka takut kalian akan memperlakukan diri mereka seperti apa yang kalian lakukan terhadap kaum musyrikin. Oleh karenanya mereka berani bersumpah demi untuk melindungi dirinya/taqiyah.
{ لو يجدون ملجأ } يلجأون إليه { أو مغارات } سراديب { أو مدخلا } موضعا يدخلونه { لولوا إليه وهم يجمحون } يسرعون في دخوله والانصراف عنكم إسراعا لا يرده شيء كالفرس الجموح
057. (Jika mereka memperoleh tempat perlindungan) tempat yang dapat melindungi mereka (atau gua-gua) tempat berlindung (atau lubang-lubang) dalam tanah yang dapat dijadikan sebagai perlindungan (niscaya mereka pergi kepadanya dengan secepat-cepatnya) bergegas di dalam memasukinya, bergegas mereka lari dari kalian bagaikan kuda yang larat yang tidak dapat diharapkan untuk kembali lagi.
{ ومنهم من يلمزك } يعيبك { في } قسم { الصدقات فإن أعطوا منها رضوا وإن لم يعطوا منها إذا هم يسخطون }
058. (Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu) mencacimu (tentang) pembagian (zakat; jika mereka diberi sebagian daripadanya mereka bersenang hati dan jika mereka tidak diberi sebagian daripadanya dengan serta merta mereka menjadi marah).
{ ولو أنهم رضوا ما آتاهم الله ورسوله } من الغنائم ونحوها { وقالوا حسبنا } كافينا { الله سيؤتينا الله من فضله ورسوله } من غنيمة أخرى ما يكفينا { إنا إلى الله راغبون } أن يغنينا وجواب لو لكان خيرا لهم
059. (Jika mereka sungguh-sungguh rida dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya) berupa ganimah dan hal-hal yang sejenis dengannya (lalu mereka mengatakan, "Cukuplah bagi kami) yakni telah mencukupi kami (Allah, Dia akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya dan demikian pula Rasul-Nya) ganimah yang lainnya yang dapat mencukupi kami (sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah.") semoga Dia memberikan kecukupan kepada kami. Jawab daripada lafal lau ialah lakaana khairan lahum (tentulah yang demikian itu lebih baik dari mereka).
{ إنما الصدقات } الزكوات مصروفة { للفقراء } الذين لا يجدون ما يقع موقعا من كفايتهم { والمساكين } الذين لا يجدون ما يكفيهم { والعاملين عليها } أي الصدقات من جاب وقاسم وكاتب وحاشر { والمؤلفة قلوبهم } ليسلموا أويثبت إسلامهم أو يسلم نظراؤهم أو يذبوا عن المسلمين أقسام الأول والأخير لا يعطيان اليوم عند الشافعي رضي الله تعالى عنه لعز الإسلام بخلاف الآخرين فيعطيان على الأصح { وفي } فك { الرقاب } أي المكاتبين { والغارمين } أهل الدين إن استدانوا لغير معصية أو تابوا وليس لهم وفاء أو لإصلاح ذات البين ولو أغنياء { وفي سبيل الله } أي القائمين بالجهاد ممن لا فيء لهم ولو أغنياء { وابن السبيل } المنقطع في سفره { فريضة } نصب بفعله المقدر { من الله والله عليم } بخلقه { حكيم } في صنعه فلا يجوز صرفها لغير هؤلاء ولا منع صنف منهم إذا وجد فيقسمها الإمام عليهم على السواء وله تفضيل بعض آحاد الصنف على بعض وأفادت اللام وجوب استغراق أفراده لكن لا يجب على صاحب المال إذا قسم لعسره بل يكفي إعطاء ثلاثة من كل صنف ولا يكفي دونها كما أفادته صيغة الجمع وبينت السنة أن شرط المعطى منها الإسلام وأن لا يكون هاشميا ولا مطلبيا
060. (Sesungguhnya zakat-zakat) zakat-zakat yang diberikan (hanyalah untuk orang-orang fakir) yaitu mereka yang tidak dapat menemukan peringkat ekonomi yang dapat mencukupi mereka (orang-orang miskin) yaitu mereka yang sama sekali tidak dapat menemukan apa-apa yang dapat mencukupi mereka (pengurus-pengurus zakat) yaitu orang yang bertugas menarik zakat, yang membagi-bagikannya, juru tulisnya, dan yang mengumpulkannya (para mualaf yang dibujuk hatinya) supaya mau masuk Islam atau untuk memantapkan keislaman mereka, atau supaya mau masuk Islam orang-orang yang semisal dengannya, atau supaya mereka melindungi kaum Muslimin. Mualaf itu bermacam-macam jenisnya; menurut pendapat Imam Syafii jenis mualaf yang pertama dan yang terakhir pada masa sekarang (zaman Imam Syafii) tidak berhak lagi untuk mendapatkan bagiannya, karena Islam telah kuat. Berbeda dengan dua jenis mualaf yang lainnya, maka keduanya masih berhak untuk diberi bagian. Demikianlah menurut pendapat yang sahih (dan untuk) memerdekakan (budak-budak) yakni para hamba sahaya yang berstatus mukatab (orang-orang yang berutang) orang-orang yang mempunyai utang, dengan syarat bila ternyata utang mereka itu bukan untuk tujuan maksiat; atau mereka telah bertobat dari maksiat, hanya mereka tidak memiliki kemampuan untuk melunasi utangnya, atau diberikan kepada orang-orang yang sedang bersengketa demi untuk mendamaikan mereka, sekalipun mereka adalah orang-orang yang berkecukupan (untuk jalan Allah) yaitu orang-orang yang berjuang di jalan Allah tetapi tanpa ada yang membayarnya, sekalipun mereka adalah orang-orang yang berkecukupan (dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan) yaitu yang kehabisan bekalnya (sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan) lafadz fariidhatan dinashabkan oleh fi'il yang keberadaannya diperkirakan (Allah; dan Allah Maha Mengetahui) makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) dalam penciptaan-Nya. Ayat ini menyatakan bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada orang-orang selain mereka, dan tidak boleh pula mencegah zakat dari sebagian golongan di antara mereka bilamana golongan tersebut memang ada. Selanjutnya imamlah yang membagi-bagikannya kepada golongan-golongan tersebut secara merata; akan tetapi imam berhak mengutamakan individu tertentu dari suatu golongan atas yang lainnya. Huruf lam yang terdapat pada lafadz lilfuqaraa` memberikan pengertian wajib meratakan pembagian zakat kepada setiap individu-individu yang berhak. Hanya saja tidak diwajibkan kepada pemilik harta yang dizakati, bilamana ia membaginya sendiri, meratakan pembagiannya kepada setiap golongan, karena hal ini amat sulit untuk dilaksanakan. Akan tetapi cukup baginya memberikannya kepada tiga orang dari setiap golongan. Tidak cukup baginya bilamana ternyata zakatnya hanya diberikan kepada kurang dari tiga orang; demikianlah pengertian yang disimpulkan dari ungkapan jamak pada ayat ini. Sunah telah memberikan penjelasannya, bahwa syarat bagi orang yang menerima zakat itu, antara lain ialah muslim, hendaknya ia bukan keturunan dari Bani Hasyim dan tidak pula dari Bani Muthalib.
BERSAMBUNG
Back to The Title
Tidak ada komentar:
Posting Komentar