Video

Selasa, 05 Juli 2016

SHALAT TARAWIH PADA ABAD XIII, XIV DAN ABAD XV


SHALAT TARAWIH ABAD KETIGA BELAS

Abad ke tiga belas adalah merupakan tahun-tahun terakhir pemerintahan Turki


Memasuki abad XIII, shalat tarawih tetap seperti semula, tidak ada sesuatu yang mengharuskan adanya perubahan, sesuai dengan keadaan seluruh daerah, karena Mekkah dan Madinah masih diperintah oleh orang-orang Asyrof, meskipun waktu itu masuk Khilafah Utsmaniyah. Sejak dahulu daerah Hijaz masih diperintah oleh orang-orang Asyrof meskipun bergantian antara orang-orang Fatimi dan Abbasi, sampai berdirinya khilafah Utsmaniyah di Turki. Mulai dari Sultan Salim di Mesir tahun 922 dan dia berdakwah diatas mimbarMekkah tahun 923, Hijaz waktu itu juga tetap di tangan orang-orang Asyrof di bawah kekuasaan Khilafah Utsmaniyah sampai meletus perang dunia pertama, sedang kekhalifahan berakhir setelah perang dunia pertama selesai.

Pada waktu itu panglima orang Turki di Madinah adalah Fakhi Bsya, seorang panglima pertahanan Turki, dia menyerahkan Madinah pada tahun 1337. Sedang gubenur terakhir bagi orang-orang Asyrof di Mekkah adalah Syarif Husain sedang di Madinah adalah Syarif Ali. Pada tahun 345 Syarif Husain dipanggil untuk menjabat sebagai raja di Negara-negar Arab. Madinah pada waktu itu belum keluar dari pemerintahan langsung orang-orang Turki, baik pada awal atau akhir pemerintahan Turki Utsmani.

SHALAT TARAWIH PADA ABAD KELIMA BELAS


Memasuki abad XV, shalat tarawih di masjid Nabawi masih tetap seperti sebelumnya, sampai pertengahan pertengahan abad itu. Tidak kelihatan adanya perubahan, baik dalam bilangan rakaat atau cara mengerjakannya, yakni 36 rakaat ditambah 3 rakaat shalat witir, 20 rakaat setelah shalat Isya’ dan 16 rakaatnya setelah tengah malam yang dinamakan dengan ”Sittah Asyriyah” (enam belasan), seperti yang dikatakan Nabulisi pada abad XII.

Pada awal abad XIV barulah terjadi perubahan, ialah banyaknya imam dan madzhab lebih dari empat madzhab. Imam itu banyak sekali, kadang-kadang bertambah dan berkurang, tetapi yang tetap dan resmi hanya da enam:
  1. Imam untuk hakim dan pengikutnya
  2. Imam untuk tuan qadi, penulis dan angota-anggotanya
  3. Imam untuk orang-orang agwat
  4. Imam untuk imam mufti
  5. Imam untuk komandan tentara
  6. Imam untuk keluarga

Sebagian keluarga yang besar ada yang mengadakan shalat tarawih sendiri, yang diimami oleh imam khusu untuk mereka. Imam-imam itu melakukan terawih bersamaan dengan imam yang boasa (imam-imam madzhab yang dulu), sedang bacaanya berbeda dengan imam-imam itu, mereka memendekkan bacaan hanya dengan beberapan ayat atau surat-surat pendek, karena mereka shalat dengan orang-orang yang mempunyai pekerjaan yang tidak memungkinkan untuk menunggu imam yang biasa, karena imam yang biasa itu melaksanakan shalat tarawih dengan orang-orang secara umum, imam-imam itu menghatamkan Al Qur’an sampai dua kali, pertama pada shalat tarawih yang pertama dan kedua pada shalat tarawih sittah asyriyah (enam belasan)

Imam itu mempunyai tempat sendiri-sendiri, imam orang-orang agwat shalat dengan mereka di tempat khusus untuk mereka, yaitu di mihrab tahajud yakni mihrab yang sekarang terletak di belakang kamar Nabi yaitu di gang antara kamar Nabi dengan tempat ahli suffah. Imam untuk orang perempuan shalat bersama mereka di dalam qofas yaitu tempat yang berdindingkan kayu guna menghalangi orang yang melihat, memanjang disebelah timur dari bab nisa’ ke utara sampai bab majidi, waktu itu berada dibagian belakang masjid, sebelah timur seluruhnya. Tinggi dinding kira-kira tiga meter, tidak seorangpun diperbolehkan masuk kecuali orang-orang perempuan dan anak-anak kecil serta orang-orang agwat bila ada keperluan. Qofas ini sekarang suadah ditiadakan.

Imam Syeikh di Raudlah shalat di serambi pertama yang terletak antara bab rahmah dengan bab nisa’ yang setelahnya bagian belakang dari masjid. Yang mengherankan apa yang kami dengar dari Sayyid Said Basya Syamil bahwa imam syeikh di Raudlah itu setiap malam menghatamkan Al Qur’an sepanjang malam pada bulan Ramadhan. Dikatakan juga bahwa imam itu bacaannya cepat sekali sampai bergerak-gerak dan seperti lupa dirinya, bahkan kadang-kadang dalam satu rakaat membaca satu juz. Kami juga mendengar dari Syeikh Hasan As Syair (syeikhnya qurro’ di masjid Nabawi), bahwa ada orang yang membaca Al Qur’an seluruhnya dalam satu malam pada bulan Ramadhan disaat shalat tarawih, tetapi dia mengerjakan hal itu hanya satu kali untuk mengecek hafalannya.

BERSAMBUNG KE SHALAT TARAWIHNAY SYEIKH HARAM (MASJID NABAWI)




Back to The Title

Tidak ada komentar:

Posting Komentar