حيات الدنيا حيات قليلة فلا تلغ حياة أبدية

Sabtu, 27 Agustus 2016

Jawaban atas Kemudharatan BUKBER Ibu Liberal dan Dedengkotnya


Jawaban atas Kemudharatan BUKBER Ibu Liberal dan Dedengkotnya

S ebelum ini ramai pemberitaan dikalangan Nahdliyyin tentang buka bersama lintas agama digereja yang dipimpin Shinta Nuriyah istri mendiang Gus Dur. Ternyata perilaku nyleneh ini mendapat dukungan dari mantan ketua dan ketua Ansor aktif melalui akun twitter keduanya secara kompak.
Lalu bagaimana jawaban ilmiah buat gerombolan mereka? Berikut kami kutip jawabannya dari blog Ribath Darusshohihain PP. Al-Anwar Karangmangu Sarang Rembang yang diasuh Syaikhi KH. Muhammad Najih Maimoen terhadap fenomena liberalisme bukber lintas agama digereja.

Bulan Ramadhan tahun ini umat Islam di Indonesia disuguhi pemandangan yang aneh di mata masyarakat umum tentang beberapa orang yang menggelar buka bersama yang dilakukan bersama pemeluk agama lain. Pelaksanaannya pun tidak di masjid atau di rumah warga, akan tetapi di gereja atau wihara. Tak tanggung-tanggung, acara “bukber lintas agama” ini diprakarsai dan ditelateni oleh Shinta Nuriyah istri mantan Presiden Indonesia dan mantan ketua Tanfidiyah NU Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Acara bukber Shinta Nuriyah bersama para pendeta Kristen di Semarang beberapa waktu kemarin menjadi trending topic di berbagai media sosial. Hampir situs berita pun menayangkan berita tersebut dengan bumbu bahasa yang begitu manis, sehingga terlihat acara tersebut terlaksana dengan begitu khidmat, toleran, dan penuh kehangatan, meski faktanya mereka dibubarkan paksa oleh ormas Islam dan masyarakat sekitar. Setelah acara tersebut, banyak lagi tempat lain di Indonesia yang ikut-ikutan menyelenggarakan acara yang sama.
Tujuannya (katanya) adalah satu, kerukunan antarumat beragama.

M eskipun banyak menuai kritik dari umat Islam, pihak penyelenggara bukber lintas agama tersebut terlihat tidak menggubrisnya secara serius dan dianggap angin lalu saja. Mereka mengajukan pembelaan terhadap acara tersebut dengan berbagai alasan manis. Para tokoh nasional dan ormas Islam menjadi “pagar betis” dalam usaha membela-bela terlaksananya acara tersebut. Tulisan ini akan menyebutkan lima alasan yang dikemukakan oleh para “pejuang buka lintas agama” yang kami temukan di berbagai media nasional, sekaligus tanggapan seperlunya untuk menilai keabsahan dan tujuan acara bukber lintas agama tersebut.

Pertama: Adakah Dalil Al-Quran Hadits yang Melarang Buka Bersama Lintas Agama?

Ini merupakan pernyataan yang dikeluarkan oleh salah satu tokoh politik PKB dan dekat dengan tokoh-tokoh NU yang sangat apresiatif dengan acara buka bersama lintas agama tersebut. Dalam akun twitter-nya ia berkicau mempertanyakan penolakan beberapa ormas dan tokoh ulama terhadap acara tersebut, apakah ada landasan dalilnya atau tidak?
Jika dia bertanya apakah ada dalil Al-Quran Hadits yang melarang acara tersebut? Maka kita menjawab: ADA. Banyak ayat Al-Quran yang melarang kaum Muslimin muwalah (akrab) dengan non-Muslim.

وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً فَلَا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ أَوْلِيَاءَ حَتَّى يُهَاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan diantara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah.” (QS. Al-Nisa: 89)

لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah.” (QS. Ali Imran: 28)

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 120)

Pakar tafsir Imam Fakhruddin al-Razi menjelaskan bahwa akrab dengan non-Muslim yakni percaya dan memberi bantuan serta pertolongan karena hubungan kekerabatan atau cinta kasih sesama manusia hukumnya dilarang meskipun tetap meyakini agama mereka keliru, karena interaksi semacam ini dapat menggiring umat Islam untuk menganggap benar ajaran agama mereka (pluralisme agama).[1]
Dari keterangan diatas, dapat diketahui bahwa ternyata berabad-abad silam umat Islam sudah diperingatkan oleh Al-Quran tentang bahaya laten pluralisme agama yang diselundupkan dalam berbagai kegiatan lintas keagamaan. Sampai sekarang pun, kegiatan lintas agama seperti acara bukber diatas juga tidak lepas dari propaganda cinta dan kasih sayang antar pemeluk agama (pintu masuk pluralisme dan pemurtadan).

Pakar hukum Islam al-Bujairimi menegaskan bahwa haram hukumnya berkasih sayang dengan non-Muslim. Jika ditanyakan bahwa mukhalathah (berbaur) dengan non-Muslim hukumnya hanya makruh, beliau menjawab bahwa berbaur dengan non-Muslim hanya pada hal-hal zahir duniawi, sedangkan kasih sayang kepada non-Muslim berimbas pada pemihakan hati kepada mereka.[2] Bandingkan keterangan ulama pakar Fiqh ini dengan berbagai pernyataan para “pejuang bukber lintas agama” tentang kasih sayang sesama manusia tanpa pandang agama.
Tentu sebagian orang akan berkata, “Lho, kami kan hanya duduk dan makan bersama-sama. Bedanya kami yang Muslim ini niatnya buka, yang non-Muslim hanya makan biasa.” Pernyataan seperti ini tentu sangat aneh. Jika memang mereka hanya ingin duduk dan makan bersama, mengapa hal itu diusahakan berlangsung di dalam gereja dan tidak di restoran atau warung makan? Mengapa acara tersebut dibuat secara seremonial dan diteruskan dengan dialog antarumat beragama? Mengapa harus ada Muslim yang memberi ceramah di podium gereja dan menganjurkan agar semua mementingkan kasih sayang tanpa pandang agama? Orang yang cerdas tentu dapat menilai ada sesuatu di balik semua ini.

Dalam beberapa perkara yang bukan agama saja, interaksi yang disinyalir terdapat pengagungan dan penghormatan terhadap agama lain hukumnya haram bagi Muslim. Contohnya seperti membantu keperluan natal kepada non-Muslim,[3] mengosongkan jalan untuk non-Muslim,[4] menunjukkan jalan menuju gereja,[5] dan lain sebagainya. Apalagi ini adalah acara berbuka yang menjadi rangkaian ibadah puasa Ramadhan kaum Muslimin. Muslim yang agamanya kuat tidak akan mengikuti acara “agama gado-gado” semacam ini.

Kedua: Mengutamakan Kebersamaan dengan Penganut Agama Lain.

Pejuang bukber lintas agama lainnya beralasan bahwa acara tersebut sebagai bentuk kerukunan dan kebersamaan. “Umat Muslim selalu mengutamakan kebersamaan dengan penganut agama lain dan melindungi minoritas. Nabi Muhammad diutus untuk melindungi seluruh makhluk hidup,” katanya. ( www.idntimes.com )
Jika para pejuang bukber lintas agama tersebut selalu mengutamakan kebersamaan dan melindungi minoritas, mengapa tidak dilaksanakan saja bersama fakir miskin, yatim piatu, anak-anak jalanan, dan gelandangan yang jelas lebih membutuhkan uluran tangan kaum Muslimin lainnya yang berkecukupan? Apalagi di beberapa daerah di Jawa Tengah kemarin banyak saudara-saudara Muslim kita yang tertimpa musibah banjir dan longsor yang menimbulkan banyak korban dan meludeskan harta benda masyarakat. Mengapa yang diajak buka bersama malah orang-orang yang tidak ada kepentingan berbuka puasa seperti non-Muslim, apalagi dibuatkan serangkaian acara lintas agama dengan diisi nyanyi-nyanyian Kristen dan tempatnya pun berada di gereja?
Alangkah lebih bijaksananya jika acara buka bersama ini dilaksanakan bersama Muslim lainnya yang membutuhkan uluran tangan kita, bukannya dengan non-Muslim yang tidak berkepentingan untuk berbuka puasa. Selain sudah melanggar larangan Al-Quran, tujuan mereka untuk menjalin kebersamaan juga sangat dipertanyakan.

Ketiga: Kesatuan NKRI dalam Kebhinnekaan

Pejuang bukber lintas agama yang kebetulan menjadi pejabat tinggi di Semarang ini beralasan acara tersebut sebagai wujud kesatuan yang sangat sesuai dengan semangat keIndonesiaan. “Mari kita kemudian bisa memahami hal-hal yang ada di sekitar kita ini dalam satu bingkai NKRI,” katanya. ( kompas.com )
Lagi-lagi, nasionalisme kembali dijadikan alat legitimasi berbagai kegiatan lintas agama di masyarakat. Seakan jika ada yang menolak acara-acara semacam itu akan dipertanyakan sikap nasionalisme dan cinta tanah airnya. Anehnya, ketika rakyat Indonesia ditimpa berbagai bencana alam, peraturan-peraturan bernuansa Syari’ah berusaha dihapuskan, berbagai kasus mutilasi dan pemerkosaan brutal terjadi serentak, mereka pun banyak yang tidak tanggap. Dimana nasionalisme dan cinta tanah air mereka?

NKRI kita ini mayoritas penduduknya adalah umat Islam, dimana hak-haknya menjalankan agama secara baik sesuai aturan Islam harus dipenuhi oleh negara. Ingat, Indonesia bisa berjaya mengusir kaum imperialis Barat dan mencapai kemerdekaan juga karena darah umat Islam di Indonesia selama 350 tahun lamanya dalam perjuangan. Paham kebangsaan yang dimiliki bangsa Indonesia seharusnya mengakomodasi ajaran Islam yang benar, bukannya orang yang tegas dalam beragama dicap ‘sok Islamis’ dan ‘anti Pancasilais’. Perlu direnungkan kata-kata salah satu ulama pejuang Indonesia KH. Saifuddin Zuhri, “Dihapuskannya 7 kata-kata dalam Piagam Jakarta itu boleh dibilang tidak “diributkan” oleh Ummat Islam, demi memelihara persatuan dan demi ketahanan perjuangan dalam revolusi Bangsa Indonesia, althans untuk menjaga kekompakan seluruh potensi nasional mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 yang baru berusia 1 hari. Apakah ini bukan suatu toleransi terbesar dari Ummat Islam Indonesia? Jika pada tanggal 18 Agustus 1945 yaitu tatkala UUD 1945 disahkan Ummat Islam “ngotot” mempertahankan 7 kata-kata dalam Piagam Jakarta, barangkali sejarah akan menjadi lain, tetapi segalanya telah terjadi. Ummat Islam hanya mengharapkan prospek di masa depan, semoga segalanya akan menjadi hikmah.”

Keempat: Yang penting Silaturrahminya, bukan Buka Puasanya

Demikian pernyataan salah satu pejuang bukber lintas agama lainnya. ( cnn.com )
Menurutnya, yang penting dari acara tersebut adalah silaturahmi antar pemeluk agama, bukan buka puasa yang dipermasalahkan.
Jika memang niat para pejuang bukber lintas agama ini hanya untuk menjalin silaturahmi, mengapa tidak dilakukan di selain waktu ibadah umat Islam? Mengapa harus dilaksanakan di waktu berbuka yang waktu mepet shalat Maghrib dan Isya’ serta Tarawih? Apalagi tempatnya berada di dalam gereja. Jelas hal ini sangat mengganggu kesempatan umat Islam melaksanakan ibadah.

Jika memang niatnya silaturahmi, alangkah lebih bijaknya jika dilakukan di waktu siang harinya, bukan di waktu umat Islam fokus melaksanakan ibadah. Apalagi di bulan Ramadhan sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan amal shalih. Di tempat manapun juga, mayoritas umat Islam ramai menyibukkan diri dengan berbagai ibadah di bulan Ramadhan mulai setelah berbuka hingga rata-rata jam 21.00-22.00 seperti shalat Tarawih berjamaah, tadarrus Al-Quran, mendengarkan ceramah agama, dan lain sebagainya. Mengapa harus dipilih waktu itu untuk “menjalin silaturahmi” oleh para pejuang bukber lintas agama ini, apalagi tempatnya di dalam gereja dan terdapat berbagai rangkaian acara?
Marilah berpikir secara sehat dan cerdas, jangan selalu mengganggu kekhidmatan bulan Ramadhan dengan kegiatan aneh-aneh semacam itu. Apalagi seorang pastur yang ikut menyanyi dalam acara tersebut bilang, “Saya pandang semuanya positif, seperti yang saya nyanyikan dalam lagu, bagaimana tangan tuhan menuntun agar semakin banyak orang menerima berkah dan rahmat.” ( www.islamnkri.com ) Umat Islam mau menadah berkah dan rahmat dari siapa, dari Tuhan Yesus ?!!!

Kelima: Cinta Persatuan Pengikut Agama Ibrahim

Ini adalah argumen pejuang bukber lintas agama yang paling jelas salahnya dan paling jelas pluralismenya. Islam dan Kristen bertemu dalam satu agama, yakni Agama Ibrahim (Abrahamic Religion). Al-Quran sudah menjelaskan berkali-kali bahwa Kristen telah mengalami penyimpangan akut sehingga tidak lagi diterima oleh Allah Ta’ala.

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ

“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata sesungguhnya Allah itu ialah Al-Masih putera Maryam.” (QS. Al-Maidah: 17)

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ

“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan yang Esa.” (QS. Al-Maidah: 73)

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85)

Nabi Ibrahim juga hanya memiliki satu agama yakni agama Islam, tidak Yahudi, Kristen, ataupun Paganisme.

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran: 67)

Jadi, agama Islam tidak bisa disatukan dengan Kristen dan Yahudi dalam satu istilah Abrahamic Religion. Persatuan antar ketiga pemeluk agama tersebut juga tidak seharusnya bersinggungan dalam hal yang bersifat ibadah seperti buka puasa tersebut, apalagi jika di dalamnya terselubung makna pluralisme agama.

D emikian beberapa tanggapan terhadap lima alasan yang dikemukakan para pejuang bukber lintas agama diatas. Marilah kita semua beragama yang benar dan sehat. Sangat tidak perlu mencampuradukkan kegiatan agama bersama dengan umat non-Muslim. Jika kalian memang peduli dengan Umat Islam, jagalah kekhidmatan dan ketenangan mereka memperbanyak ibadah di bulan Ramadhan, bukannya membuat “bola panas” di tengah umat Islam yang semakin memperbanyak daftar fitnah. Janganlah cinta kasih membuat kalian buta dengan kewajiban agama dan kondisi umat Islam sehingga membuat kalian suka mencari-cari masalah di depan publik semacam ini. Ingatlah, amal baik jika ditiru orang banyak maka akan jadi ladang pahala berlipat-lipat. Sebaliknya, amal buruk jika ditiru orang banyak akan menjadi jurang kehancuran tiada berujung bagi orang yang memulai dan juga yang mengikutinya.

والله أعلم




Back to The Title

FoodNote:


(1) Fakhruddin al-Razi, al-Tafsir al-Kabir, juz 4 hlm. 168

(2) Al-Bujairimi, al-Hasyiyah ‘ala al-Khathib, juz 4 hlm. 292

(3) Is’ad al-Rafiq, juz 2 hlm. 93

(4) Tuhfah al-Muhtaj, juz 9 hlm. 299

(5) Fatawi al-Fiqhiyyah al-Kubra, juz 4 hlm. 248

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to top