حيات الدنيا حيات قليلة فلا تلغ حياة أبدية

Selasa, 05 Juli 2016

SHALAT TARAWIH DI JAMAN SAYYIDINA UTSMAN DAN ALI RADHIALLAHU 'ANHUMA


SHALAT TARAWIH DI JAMAN SAYYIDINA UTSMAN DAN ALI RADHIALLAHU ‘ANHUMA

Pada jaman Utsman, Ali radhiallahu ‘anhuma sendiri yang menjadi imam shalat tarawih hampIr sepanjang bulan. Seperti yang tersebut dalam Baihaqi dan Qatadah dari hasan berkata, “Pada jaman Utsman bin Affan, Ali mengimami kita selama 20 hari, kemudian menghilang, ada yang mengatakan dia menyendiri, kemudian setelah itu Abu Halimah Mu’adz Al Qari’-lah yang menjadi imam, dan dia memakai qunut.”

Pada jaman Ali ini menjadi imam shalat tarawih selama 20 malam, dan pada jaman ini di malam 20-an mulai ada qunut, dan Ubay juga berqunut pada waktu setelah tengah bulan ramadhan, diriwayatkan oleh Baihaqi.
Tidak kita dapatka perubahan dalam bilangan rakaat juga cara mengerjakannya. Kemungkinan besar seperti yang ada pada jaman Sayyidina Umar radhiallahu ‘anhu karena lihat adanya perubahab dalam bilangan rakaat par jaman Sayyidina Ali radhiallahu 'anhu.

Do’a Khatam Al Qur’an


Akan tetapi kita lihat pada jaman Sayyidina Utsman satu hal yang boleh dikatakan baru dalam tarawih, yaitu do’a khatam Al Qur’an pada shalat. Pada saat khatam Al Qur’an, hal ini seperti yang dikatakan oleh Qadah rahimahull: Fadl bin Zaid berkata, “Saya bertanya kepada Abdullah, “Dimanakah diletakkan khatam Al Qur’an, pada tarawih atau witir ?” “Letakkan pada tarawih agar kita punya do’a.” Jawabnya. Saya bertanya lagi, ‘Bagaimana melakukannya ?” “Kalau kamu selesai membaca akhir Al Qur’an, angkatlah tanganmu sebelum ruku’ dan berdo’alah bersama kita setra lamakanlah berdzikir.” Jawabnya. Saya bertanya lagi, “Do’a apa yang harus saya baca ?” Dijawabnya, “Terserah kamu.” Kemudian saya lakukan seperti apa yang diperintahkan, sedang dia berdiri di belakang saya dengan mengangkat tangannya.

Imam Hambali berkata, “Saya mendengar Ahmad berkata tentang khatam Al Qur’an, “Bila kamu selesai membaca ” قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ” maka angkatlah dua tanganmu untuk berdo’a sebelum ruku’. Saya bertanya, “Madzhab apa yang kita anut dalam masalah ini ?” Dijawab, “Saya melihat penduduk Mekkah melakukan itu dan Sofyan bin Uyainah melakukannya bersama mereka di Makkah. Abbas bin Abdu Adzim berkata, “Kita juga melihat hal ini pada orang-orang Bashrah dan Mekkah, juga diriwayatkan oleh orang-orang Madinah dan ini disebut dari Sayyidina Utsman bin Affan.”

Kata-kata ”Aku melihat penduduk Mekkah melakukan itu”, Sofyan bin Uyainah melakukannya dengan mereka, kemudian kata-kata Abbas bin Abdul Adzim: Kami melihat hal ini pada orang-orang Bashrah dan Mekkah, juga hal ini diriwayatkan oleh orang-orang Madinah dan ini disebutkan dari Utsman, menunjukan bahwa pekerjaan itu adalah sudah umum di daerah-daerah itu (Mekkah, Bashrah dan Madinah) dan menunjukkan juga bahwa hal itu belim terjadi sebelum jaman Utsman.

Seperti halnya kata: ”Juga diriwayatkan dari Utsman” dapat menunjukkan bahwa hal itu dilakukan juga oleh Sayyidina Utsman radhiallhu ‘anhu. Yang jelas, hal itu sudah dilakukan oleh orang-orang di tiga tempat yang telah disebutkan. Juga berpijak pada dasar yang diriwayatkan oleh orang-orang Madinah dari Sayyidina Utsman radhiallahu ‘anhu. Ini menunjukkan bahwa do’a khatam Al Qur’an dengan berdiri lama yang dilakukan sekarang ini, dulu sudah ada di Madinah. Insyaallah akan kami tulis nas-nya dalam menerangkan tentang madzhab Ahmad rahimahullah.

DI JAMAN SAYYIDINA ALI RADHIALLAHU ‘ANHU


Tentang shalat tarawih di jaman Sayyidina Ali radhiallahu ‘anhu disebutkan dalam sunnah Baihaqi bahwa Sayyidina Ali radhiallahu ‘anhu menjadi satu imam untuk orang laki-laki dan satu imam untuk orang-orang perempuan, tetapi waktu shalat witir dialah yang menjadi imam. Dari Atho’ bin Said dari Abi Abdurrahman Al Salimi dari Sayyidina Ali radhiallahu ‘anhu dikatakan bahwa beliau mengundang para qori’ pada bulan Ramadhan dan menyuruh seorang diantara mereka untukmenjadi imam 20 rakaat, dan Sayyidina Ali radhiallahu ‘anhu sebagai imam pada waktu shalat witir. Imam Baihaqi berkata, “Ini diriwayatkan dari sisi lain dari Sayyidina Ali. Kita lihat adanya pembaharuan pada jaman Sayyidina Ali radhiallahu ‘anhu, ketika pada jaman Sayyidina Utsman dia (Sayyidina Ali) sendiri bertindak sebagai imam tarawih. Dan pada malam 20-an ia menyendiri, disini kita lihat Sayyidina Ali radhiallahu ‘anhu menjadi imam pada shalat witir.”

Tentang imam orang-orang perempuan pada jaman sayyidina Ali radhiallahu ‘anhu ialah Afrojah Ats Tsaqofi seperti dalam Marwizi bahwa Afrojah Ats Tsaqofi berkata, “Ali telah menyuruh saya untuk menjadi imam orang-orang perempuan dalam shalat tarawih.”
Pada jaman sayyidina Ali radhiallahu ‘anhu menurut pendapat yang kuat bilangan rakaat tarawih adalah 20 rakaat, sedang witirnya tiga. Seperti halnya pada jaman sayyidina Utsman dan sayyidina Umar radhiallahu ‘anhuma, sedangkan adanta tambahan, yakni sampai 36 rakaat terjadi pada jaman setelah sayyidina Ali radhiallahu ‘anhu. Di jaman sayyidina Ali, sayyidina Ali bertindak sebagai imam witir, berbeda dengan sayyidina Utsman dan sayyidina Umar radhiallahu ‘anhuma.

ANTARA SAYYIDINA UMAR, UTSMAN, ALI SAMPAI UMAR BIN ABDUL AZIZ


Jelas dari hal terdahulu bahwa bilangan rakaat tarawih pada jaman mereka itu tetap stabil dengan 23 rakaat, yang tiga rakaat witirnya, seperti yang diriwayatkan oleh Yazid bin Ruman pada Muwaththa’ Malik:

كَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ فِي زَمَانِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي رَمَضَانَ بِثَلَاثٍ وَعِشْرِينَ رَكْعَةً

"Para sahabat pada masa Umar bin Khatthab mengerjakan shalat malam dua puluh tiga rakaat." (MALIK - 233)

Dalam Taqrib disebutkan, ialah Yazid bin Riman Al Madani, maula keluarga Zubair, termasuk tsiqah dari thabaqah kelima, meninggal pada tahun 30 dengan umur 100 tahun, dia memperhatikan jaman sayyidina Umar , Utsman dan Ali radhiallahu ‘anhum.

Dengan demikian adanya tambahan yang ada dalam riwayat-riwayat dari Mu’adz Al Qari’ dan Shalih Maula Tauamah itu terdapat setelah jaman sayyidina Umar, Utsman dan Ali radhiallahu ‘anhum, karena hal itu hanya dikatakan sebelum perang Harroh, tidak ditentukan waktu tepatnya. Kalau banyak nas yang mangatakan bahwa sayyidina Umar 23 rakaat, dan tetap mengatakan 23 juga pada jaman sayyidina Ali, sedang tambahan datang sesudahnya. Dan hal ini berlangsung sampai pada jaman sayyidina Umar bin Abdul ‘Aziz radhiallahu ‘anhu.

BATASAN TAMBAHAN TIMBUL PADA JAMAN SAYYIDINA ALI RADHIALLAHU ‘ANHU


Riwayat Nafi’ Maula Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu seperti yang terdapat dalam Al Baji, menyatakan bahwa dia (Nafi’) berkata, ”Saya melihat orang-orang shalat tarawih 39 rakaat termasuk witirnya 3 rakaat.” Atau dengan kata lain bahwa tarawih bertambah dari 20 ke 36 rakaat, selain 3 rakaat untuk witir. Sedang Nafi’ tersebut meninggal ditahun 117 atau hanya 6 tahun setelah wafatnya Umar bin Abdul ‘Aziz, karena Umar bin Abdul ‘Aziz wafat ditahun 111, sedang kalimat yang dikatakan oleh Nafi’, ”Saya lihat orang-orang” menunjukkan bahwa hal itu terjadi sebelum jaman khalifah Umar bin Abdul Aziz. Aban bin utsman menyatakan akan bilangan ini pada jaman Umar bin Abdul Aziz.

Dan Daud bin Qais dalam kitab Marwizi berkata, “Saya dapati orang-orang Madinah pada jaman sayyidina Utsman bin Affan Umar bin Abdul Aziz shalat tarawih dengan 36 rakaat, sedang witirnya 3 rakaat. Dalam riwayat lain dikatakan witirnya 5 rakaat. Dengan melihat riwayat Daud bin Qais dari salah satu dari dua riwayat Nafi’ jelas bahwa tarawih pada jaman Umar bin Abdul Aziz adalah 36 rakaat. Dan dengan melihat pada riwayat Mu’adz Al Qari’ dan riwayat Nafi’ yang lainnya, jelas bahwa tambahan itu ada sebelum Umar bin Abdul Aziz, karena dalam riwayat itu disebutkan bahwa Umar bin Abdul Aziz shalat tarawih 41 rakaat dan salah satu riwayat Nafi’ menyatakan bahwa dia mendapati orang-orang shalat tarawih dengan 36 rakaat dan shalat witirnya dengan 5 rakaat sehingga berjumlah 41 rakaat.

Maka dengan demikian semua riwayat-riwayat yang berasal dari Nafi’, Daud bin Qais, Shalih Maula Tau’amah sepakat akan adanya shalat 41 rakaat yang termasuk didalamnya 5 rakaat untuk shalat witirnya, dan sepakat bahwa itu terjadi sebelum jaman Umar bin Abdul Aziz, dan Umar menyetujuinya. Hal ini berlangsung sampai setelahnya, seperti pada riwayat Wahab bin Kaisan yang akan datang. Dan imam Syafi’i rahimahullah berkata dalam kitab Al Umm juz 1 hal. 142: ”Saya melihat mereka di Madinah shalat tarawih 39 rakaat, dan yang lebih saya senangi ialah 20 rakaat, karena hal itu diriwayatkan dari Umar. Begitu juga orang-orang Mekkah dan berwitir dengan 3 rakaat.

BERSAMBUNG KE JAMAN IMAM EMPAT




Back to The Title

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to top