حيات الدنيا حيات قليلة فلا تلغ حياة أبدية

Jumat, 25 Maret 2016

Kumpulan Hadits Mursal bag. 35

Hadits Mursal Riwayat An Nasa'i bag. 9 (BAB Qussamah)

Topik Hadits:


  1. Qussamah.
  2. Perbedaan lafadz pengutip berita Sahal.
  3. Perbedaan pengutip berita 'Alqamah bin Wail.
  4. Kebesaran dosa membunuh non muslim yang mengikat perjanjian.
  5. Perbedaan pada 'Atho" tentang hadis ini.
  6. Qisas bukan karena benda tajam.
  7. Pembunuh secara sengaja, apakah diambil diyat, jika wali korban memaafkan?.
  8. Berapa diyat setengah sengaja, dan perbedaan pada Ayyub dalam hadis Qasim.

Dalam sebuah riwayat dikatakan:

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ وَيُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ وَسُلَيْمَانُ بْنُ يَسَارٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْأَنْصَارِ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَرَّ الْقَسَامَةَ عَلَى مَا كَانَتْ عَلَيْهِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ

Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Amru bin As Sarh dan Yunus bin Abdul A'la telah memberitakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab telah berkata Ahmad bin 'Amru telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah[1] dan Sulaiman bin Yasar dari seorang laki-laki[2] sahabat Rasulullah dari kalangan Anshar bahwa Rasulullah telah menetapkan qasamah sebagaimana yang terjadi pada zaman jahiliyah. (NASAI - 4628)

Hadits penguat: AHMAD NO - 22557. MUSLIM NO - 3161. NASA'I NO - 4629


أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ ابْنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ

كَانَتْ الْقَسَامَةُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ أَقَرَّهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْأَنْصَارِيِّ الَّذِي وُجِدَ مَقْتُولًا فِي جُبِّ الْيَهُودِ فَقَالَتْ الْأَنْصَارُ الْيَهُودُ قَتَلُوا صَاحِبَنَا

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq telah memberitakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Ibnu Al Musayyab[3], dia berkata; "Telah terjadi qasamah pada zaman jahiliyah kemudian Rasulullah menetapkannya pada seorang anshar yang didapatkan dalam keadaan terbunuh di wilayah Yahudi, maka orang-orang Anshar berkata orang-orang Yahudi telah membunuh seorang sahabat kami." (NASAI - 4630)

Hadits penguat: Tidak ditemukan


Dalam sebuah riwayat dikatakan:

قَالَ الْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ الْقَاسِمِ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ

أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ سَهْلٍ الْأَنْصَارِيَّ وَمُحَيِّصَةَ بْنَ مَسْعُودٍ خَرَجَا إِلَى خَيْبَرَ فَتَفَرَّقَا فِي حَوَائِجِهِمَا فَقُتِلَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَهْلٍ فَقَدِمَ مُحَيِّصَةُ فَأَتَى هُوَ وَأَخُوهُ حُوَيِّصَةُ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَهْلٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَهَبَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ لِيَتَكَلَّمَ لِمَكَانِهِ مِنْ أَخِيهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبِّرْ كَبِّرْ فَتَكَلَّمَ حُوَيِّصَةُ وَمُحَيِّصَةُ فَذَكَرُوا شَأْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَهْلٍ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَحْلِفُونَ خَمْسِينَ يَمِينًا وَتَسْتَحِقُّونَ دَمَ صَاحِبِكُمْ أَوْ قَاتِلِكُمْ قَالَ مَالِكٌ قَالَ يَحْيَى فَزَعَمَ بُشَيْرٌ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَدَاهُ مِنْ عِنْدِهِ خَالَفَهُمْ سَعِيدُ بْنُ عُبَيْدٍ الطَّائِيُّ

Telah berkata Al Harits bin Miskin dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari Ibnu Al Qasim, telah menceritakan kepadaku Malik dari Yahya bin Sa'id dari Busyair bin Yasar[4] bahwa dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Abdullah bin Sahl Al Anshari dan Muhayyishah bin Mas'ud keluar menuju Khaibar kemudian mereka berpisah karena keperluan mereka. Lalu Abdullah bin Sahl terbunuh, kemudian Muhayyishah dan saudaranya yaitu Huwayyishah serta Abdur Rahman bin Sahl datang kepada Rasulullah . Lalu Abdur Rahman maju untuk berbicara karena posisinya dari saudaranya yaitu Abdullah bin Sahl. Kemudian Rasulullah bersabda: "Dahulukan yang lebih tua, dahulukan yang lebih tua." Lalu Huwayyishah dan Muhayyishah berbicara dan menyebutkan keadaan Abdullah bin Sahl. Kemudian Rasulullah bersabda: "Apakah kalian mau bersumpah lima puluh sumpah dan berhak terhadap darah sahabat kalian atau terhadap pembunuh kalian?" Malik berkata; Yahya berkata; kemudian Busyair mengaku bahwa Rasulullah membayar diyat dari beliau sendiri. Sa'id bin 'Ubaid Ath Thai menyelisihi hal tersebut." (NASAI - 4639)

Hadits penguat: MUSLIM NO - 3159


Dalam sebuah riwayat dikatakan:

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ عَنْ أَبِي عَوَانَةَ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ سَالِمٍ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُمْ

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِرَجُلٍ قَدْ قَتَلَ رَجُلًا فَدَفَعَهُ إِلَى وَلِيِّ الْمَقْتُولِ يَقْتُلُهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِجُلَسَائِهِ الْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ قَالَ فَاتَّبَعَهُ رَجُلٌ فَأَخْبَرَهُ فَلَمَّا أَخْبَرَهُ تَرَكَهُ قَالَ فَلَقَدْ رَأَيْتُهُ يَجُرُّ نِسْعَتَهُ حِينَ تَرَكَهُ يَذْهَبُ

فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِحَبِيبٍ فَقَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَشْوَعَ قَالَ وَذَكَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ الرَّجُلَ بِالْعَفْوِ

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ma'mar telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hammad dari Abu 'Awanah dari Isma'il bin Salim dari 'Alqamah bin Wail bahwa ayahnya[5] telah menceritakan kepada mereka bahwa didatangkan kepada Nabi seorang laki-laki yang telah membunuh orang. Kemudian beliau menyerahkannya kepada wali orang yang dibunuh, Nabi bersabda kepada orang-orang yang duduk bersama beliau; "Orang yang membunuh dan yang dibunuh berada di neraka." Kemudian terdapat seseorang yang mengikuti orang yang melapor tadi dan memberitahukan (sabda Nabi tersebut) kepadanya. Kemudian tatkala dia telah memberitahukan kepadanya maka dia meninggalkan orang yang membunuh tersebut. Ayah 'Alqamah berkata; "Sungguh saya melihatnya menyeret tali kekang dari kulit ketika wali orang yang dibunuh tersebut membiarkannya pergi. Kemudian hal tersebut saya ceritakan kepada Habib, lalu dia berkata; telah menceritakan kepadaku Sa'id bin Asywa', ia berkata dan dia menyebutkan bahwa Nabi memerintahkan orang tersebut untuk memaafkan. (NASAI - 4648)

Hadits penguat: MUSLIM NO – 3182.


Dalam sebuah riwayat dikatakan:

أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا النَّضْرُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ يَسَافٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُخَيْمِرَةَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ رَجُلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ سَبْعِينَ عَامًا

Telah mengabarkan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami An Nadhr telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Manshur dari Hilal bin Yasaf dari Al Qasim bin Mukhaimirah[6] dari seorang sahabat[2] Nabi bahwa Rasulullah bersabda: "Barang siapa yang membunuh seseorang dari ahli dzimmah maka dia tidak akan mendapatkan bau Surga padahal baunya tercium dari jarak perjalanan tujuh puluh tahun." (NASAI - 4668)

Hadits penguat: AHMAD NO - 6457, 17378, 22047. BUKHARI NO - 2930, 6403. IBNU MAJAH NO - 2676. NASA'I NO - 4669.


Dalam sebuah riwayat dikatakan:

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ بُدَيْلِ بْنِ مَيْسَرَةَ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى ابْنِ مُنْيَةَ

أَنَّ أَجِيرًا لِيَعْلَى ابْنِ مُنْيَةَ عَضَّ آخَرُ ذِرَاعَهُ فَانْتَزَعَهَا مِنْ فِيهِ فَرَفَعَ ذَلِكَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ سَقَطَتْ ثَنِيَّتُهُ فَأَبْطَلَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ أَيَدَعُهَا فِي فِيكَ تَقْضَمُهَا كَقَضْمِ الْفَحْلِ

Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah memberitakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam telah menceritakan kepadaku ayahku dari Qatadah dari Budail bin Maisarah dari 'Atho` dari Shafwan bin Ya'la bin Munyah[7] bahwa seorang pekerja upahan milik Ya'la bin Munyah telah digigit hastanya oleh seseorang, kemudian dia menariknya dari mulut. Kemudian orang tersebut melaporkan perkara tersebut kepada Nabi . Sedang gigi serinya telah tanggal. Kemudian Rasulullah membatalkannya dan tidak memberi diyat. Beliau bersabda: 'Apakah ia akan membiarkan tangannya engkau gigit dalam mulutmu seperti pejantan yang sedang menggigit?" (NASAI - 4689)

Hadits penguat: AHMAD NO – 17270.


أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ إِسْحَقَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْجَوَّابِ قَالَ حَدَّثَنَا عَمَّارٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ الْحَكَمِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى

أَنَّ أَبَاهُ غَزَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ فَاسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَقَاتَلَ رَجُلًا فَعَضَّ الرَّجُلُ ذِرَاعَهُ فَلَمَّا أَوْجَعَهُ نَتَرَهَا فَأَنْدَرَ ثَنِيَّتَهُ فَرُفِعَ ذَلِكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ فَيَعَضُّ أَخَاهُ كَمَا يَعَضُّ الْفَحْلُ فَأَبْطَلَ ثَنِيَّتَهُ

Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar bin Ishaq telah menceritakan kepada kami Abu Al Jawwab telah menceritakan kepada kami 'Ammar dari Muhammad bin Abdur Rahman bin Abu Laila dari Al Hakam dari Muhammad bin Muslim dari Shafwan bin Ya'la[7] bahwa ayahnya melakukan perang bersama Rasulullah dalam perang Tabuk, dia menyewa orang upahan, kemudian orang upahan tersebut berkelahi dengan laki-laki lain. Lalu laki-laki tersebut menggigit hastanya, kemudian tatkala dia merasa sakit dia menariknya hingga mencabut gigi seri laki-laki tersebut. Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Rasulullah , lalu beliau bersabda: "Salah seorang diantara kalian pergi dan menggigit saudaranya seperti pejantan sedang menggigit." Maka beliau membatalkan gigi seri tersebut (tidak memberi diyat). (NASAI - 4690)

Hadits penguat: AHMAD NO - 19054. BUKHARI NO - 6384. AD DARIMI NO - 2270. IBNU MAJAH NO - 2647. TIRMIDZI NO - 1336.


Dalam sebuah riwayat dikatakan:

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ عَنْ قَيْسٍ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ سَرِيَّةً إِلَى قَوْمٍ مِنْ خَثْعَمَ فَاسْتَعْصَمُوا بِالسُّجُودِ فَقُتِلُوا فَقَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنِصْفِ الْعَقْلِ وَقَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ مَعَ مُشْرِكٍ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا لَا تَرَاءَى نَارَاهُمَا

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala` telah menceritakan kepada kami Abu Khalid dari Isma'il dari Qois[8] bahwa Rasulullah mengirim pasukan kepada suatu kaum dari Khats'am lalu mereka berlindung dengan melakukan sujud, lalu mereka dibunuh, kemudian Rasulullah menetapkan dengan setengah diyat dan bersabda: "Sesungguhnya aku berlepas diri dari setiap muslim bersama seorang musyrik, " kemudian Rasulullah bersabda: " Ketahuilah api keduanya tidak akan saling melihat." (NASAI - 4698)

Hadits penguat: Tidak ditemukan


Dalam sebuah riwayat dikatakan:

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ عَائِذٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى هُوَ ابْنُ حَمْزَةَ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قُتِلَ لَهُ قَتِيلٌ مُرْسَلٌ

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ibrahim bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Aidz telah menceritakan kepada kami Yahya yaitu Ibnu Hamzah telah menceritakan kepada kami Al Auza'I telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abu Katsir telah menceritakan kepadaku Abu Salamah[1] bahwa Rasulullah bersabda: "Barang siapa yang dibunuh sedang dia memiliki keluarga..." secara mursal. (NASAI - 4705)

Hadits penguat: TIRMIDZI NO - 1487.


Dalam sebuah riwayat dikatakan:

أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا يُونُسُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ يَوْمَ الْفَتْحِ مُرْسَلٌ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Yunus telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ayyub dari Al Qasim bin Rabi'ah[9] bahwa Rasulullah berkhutbah pada saat penaklukan Mekkah. Hadits mursal. (NASAI - 4710)

Hadits penguat: Tidak ditemukan



BERSAMBUNG

Musnad Hadits:


(1) Nama Lengkap; Abdullah bin 'Abdur Rahman bin 'Auf

Kalangan : Tabi'in kalangan pertengahan

Kuniyah : Abu Salamah

Negeri semasa hidup : Madinah

Wafat : 94 H


Komentar Ulama' Tentangnya:


Abu Zur'ah; tsiqah imam

Ibnu Hibban; Tsiqah


(2) Nama Lengkap; Nama tidak diketahui


(3) Nama Lengkap; Sa'id bin Al Musayyab bin Hazan bin Abi Wahab bin 'Amru

Kalangan : Tabi'in kalangan tua

Kuniyah : Abu Muhammad

Negeri semasa hidup : Madinah

Wafat : 93 H


Komentar Ulama' Tentangnya:


Ahmad bin Hambal; Tsiqah

Abu Zur'ah Arrazy; tsiqah Imam

Adz Dzahabi; Imam, Ahadul A'lam, tsiqah hujjah, Ahli Fiqih


(4) Nama Lengkap; Basyir bin Yasaar

Kalangan : Tabi'in kalangan pertengahan

Kuniyah : Abu Kaisan

Negeri semasa hidup : Madinah

Wafat : -


Komentar Ulama' Tentangnya:


Yahya bin Ma'in; Tsiqah

An Nasa'i; Tsiqah

Ibnu Hibban; disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'

Adz Dzahabi; tidak menyebutkannya


(5) Nama Lengkap; Wa'il bin Hajar bin Sa'ad

Kalangan : Tabi'in kalangan pertengahan

Kuniyah : Abu Hunaidah

Negeri semasa hidup : Kufah

Wafat : -


Komentar Ulama' Tentangnya:


Muslim ; Tsiqah

Nasa'i ; Tsiqah


(6) Nama Lengkap; Al Qasim bin Mukhaimarah

Kalangan : Tabi'in kalangan pertengahan

Kuniyah : Abu 'Urwah

Negeri semasa hidup : Syam

Wafat : 100 H


Komentar Ulama' Tentangnya:


Muhammad bin Sa'd; Tsiqah

Yahya bin Ma'in; Tsiqah

Abu Hatim; Tsiqah

Al 'Ajli; Tsiqah

Ibnu Kharasy; Tsiqah

Ibnu Hajar al 'Asqalani; Tsiqah

Ibnu Hibban; disebutkan dalam 'ats tsiqaat


(7) Nama Lengkap; Shafwan bin Ya'laa bin Umayyah

Kalangan : Tabi'in kalangan tua

Kuniyah : -

Negeri semasa hidup : Marur Rawdz

Wafat : -


Komentar Ulama' Tentangnya:


Ibnu Hibban; disebutkan dalam 'ats tsiqaat

Ibnu Hajar Al Atsqalani; Tsiqah

Adz Dzahabi; Tsiqah


(8) Nama Lengkap; Qais bin Abi Hazim Hushain

Kalangan : Tabi'in kalangan tua

Kuniyah : Abu 'Abdullah

Negeri semasa hidup : Kufah

Wafat : 97 H


Komentar Ulama' Tentangnya:


Yahya bin Ma'in; Tsiqah

Ibnu Hibban; disebutkan dalam 'ats tsiqaat

Adz Dzahabi; Mereka Mentsiqahkan


(9) Nama Lengkap; Al Qasim bin Rabi'ah bin Jausyan

Kalangan : Tabi'in kalangan pertengahan

Kuniyah : -

Negeri semasa hidup : -

Wafat : -


Komentar Ulama' Tentangnya:


Ibnu Hibban; disebutkan dalam 'ats tsiqaat

Adz Dzahabi; Mereka Mentsiqahkan

Abu Daud; Tsiqah

Ibnu Madini; Tsiqah

Ibnu Hajar al 'Asqalani; Tsiqah



. . . . . . . . .





Back to The Title

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to top